Pulang Pisau – Antisipasi Aparat Kepolisian dalam rangka memelihara sitkamtibmas yang kondusif, Polsek Jabiren Raya, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Desa Jabiren, Jumat (22/12/2023) malam.
Kegiatan KRYD ini dengan sasaran peredaran minuman keras (Miras), Sejata tajam (sajam), Peredaran Narkoba, serta kejahatan tertentu.
Kapolres Pulang Pisau AKBP. Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Jabiren Raya Ipda Anang Toto Hidayanto
mengatakan kegiatan ini guna menekan peredaran Narkoba, Miras, Sajam serta tindak kejahatan lain di wilayah Kec. Jabiren Raya Kab. Pulang Pisau.
Harapan Kapolsek agar sitkamtibmas di wilkum Polsek Jabiren Raya Aman dan kondusif.